Puluhan narapidana Lapas Kutacane, Aceh, melarikan diri beberapa waktu lalu. Ternyata ada persoalan bilik asmara di balik kaburnya para narapidana tersebut.
Lima terdakwa pengeroyok narapidana bernama Irohim di rutan Pakjo Palembang, divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
Sejumlah terpidana kabur dari Lapas Kutacane, Aceh. Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan dirinya masih mendalami penyebab kaburnya para napi dari lapas.
Menteri Imipas Agus Andrianto, mengatakan narapidana yang mendapat amnesti akan diikutkan pada program rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dan latihan komcad.