Badan Kesbangpol Bali mencabut SLTO ormas Madas setelah evaluasi dan penolakan masyarakat. Madas tetap berbadan hukum, pencabutan hanya pada surat pelaporan.
Lalu mengaku prihatin karena ada sejumlah pihak terang-terangan mengklaim mandat menjalankan Program Makan Siang Bergizi Gratis secara terang-terangan.