Seorang residivis narkoba, BK (28), ditangkap di Lamongan dengan puluhan gram sabu dan pil ekstasi. Polisi terus kembangkan penyidikan untuk jaringan lainnya.
Bareskrim Polri menangkap Mery Christine Kiling yang berperan sebagai bendahara atau pemegang keuangan jaringan bandar narkoba asal Kutai Barat (Kubar), Ishak.
Kejari Gresik musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 3 miliar dari 231 perkara. Langkah ini selamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.