Pemerintah Inggris mengeluarkan daftar 19 negara yang tidak boleh dikunjungi warganya karena alasan keamanan, termasuk Afghanistan, Suriah, dan Ukraina.
MK menyatakan PKPU pencalonan presiden dan wakil presiden sesuai dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. MK menilai KPU telah melaksanakan putusan tersebut.