Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Perjanjian Helsinski dan aturan perbatasan 1 Juli 1956 akan menjadi rujukan dalam mengatasi polemik empat pulau itu.
Wamen Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, mengapresiasi perkembangan kawasan transmigrasi Lais, Giri Makmur, Ketahun (Lagita) di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu
Polemik muncul setelah Kemendagri menetapkan 4 pulau dari Aceh ke Sumut. Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, meminta semua pihak mematuhi keputusan tersebut.