Zaman mesolitikum dikenal juga sebagai zaman batu madya. Di zaman ini, manusia purba meninggalkan beberapa produk seperti senjata yang belum dikembangkan.
Pengadilan Negeri MAlang bakal mengeksekusi kembali rumah pendiri Arema Lucky Adrian Zaenal. Ini setelah tak ada kesepakatan setelah sebelumnya ada penundaan.