Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 15 Desember 2024 karena sejumlah bencana alam imbas cuaca ekstrem di Lebak.
Karmin dan Simpen, pasangan suami istri hidup terpencil di Jurang Gembolo selama 22 tahun. Mereka bertani dan budi daya ikan, meski menghadapi banyak tantangan.