Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menyoroti calon haji ilegal yang digagalkan. Ia imbau masyarakat untuk mengikuti prosedur haji yang ditetapkan pemerintah.
Kemenhaj usulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi Rp 107,34 juta per jemaah, artinya meningkat Rp 19,93 juta dari tahun sebelumnya
Menko Yusril Ihza Mahendra ungkap banyak calon haji ilegal yang digagalkan. Ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur untuk menghindari masalah administratif.