Gregorius Ronald lolos dari dakwaan pembunuhan Dini Sera (29). Hakim PN Surabaya menyatakan Ronald tidak terbukti melakukan pembunuhan maupun penganiayaan.
Timses Mulia-PAS buka suara terkait batalnya Dialog Kebangsaan yang digelar Undiknas Denpasar. Acara itu batal dihelat lantaran Mulia-PAS tidak bisa hadir.