Kemenhub akan membatasi operasional angkutan barang pada musim mudik lebaran 2022 untuk memperlancar pergerakan arus lalu lintas saat Idul Fitri 1443 H.
Kemenhub membatasi jumlah angkutan barang di 16 ruas jalan tol selama periode mudik yang jatuh pada 28 April-1 Mei 2022 dan arus balik pada 7 Mei-9 Mei 2022.
Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas sedang menyusun strategi pemindahan kemeterian hingga lembaga ke IKN Nusantara. Pemindahan terbagi ke 5 klaster.