Anang Achmad Latif divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Anang terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek BTS 4G Kominfo.
Menyambut kedatangan baby Azura, para neneknya pun tampak bersemangat, salah satunya Krisdayanti, ibunda Aurel Hermansyah. Seperti apa potretnya momong 2 cucu?
Johnny G Plate divonis 5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo. Johnny Plate langsung melawan vonis itu