LBH Makassar dan LBH Apik mendampingi 4 mahasiswi yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual pria H, oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kapolda Sulut Irjen Mulyatno mewanti-wanti personelnya menjaga kedisiplinan. Dia mengingatkan sidang kode etik menanti bagi anggota Polri pelanggar disiplin.
Dosen teknik inisial H di Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga melecehkan empat mahasiswi. Waka Komisi X DPR berharap agar pelaku diberi tindakan tegas.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya telah membentuk tim peneliti untuk melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno.
Oknum dosen UNM menjalani sidang kode etik atas kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah mahasiswi. Sidang kode etik digelar dengan agenda kesaksian korban.