Masa karantina pelaku perjalanan luar negeri resmi ditetapkan selama 10-14 hari. Berikut daftar lokasi untuk tempat karantina WNI yang pulang dari luar negeri.
Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) dipastikan tidak ada yang dibuka saat libur Nataru 2022. Pasalnya, saat ini masih ada pengerjaan di seksi I dan II.