Febrianto dituntut hukuman mati atas pembunuhan wanita hamil di hotel Palembang. JPU menyatakan perbuatan terdakwa memenuhi unsur pembunuhan berencana.
Polisi telah menangkap YA (16) dan AP (17) yang diduga membunuh pelajar SMP Negeri 26 Bandung, ZAAQ (14), yang mayatnya ditemukan di eks Kampung Gajah.