Dalam konteks Indonesia merdeka, penguatan tata kelola haji terus berlanjut melalui revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 yang tahapannya sedang berlangsung.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar memaparkan alokasi kuota haji 2026, dengan Jawa Timur sebagai provinsi terbanyak. Masa tunggu jemaah kini 26 tahun.