Kabar mundurnya ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja cukup menyita perhatian publik dan mengundang perdebatan.
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebentar lagu akan mendapat rezeki nomplok. Para abdi negara itu bakal menerima gaji ke-13 yang rencananya cair per 1 Juli 2022.