"Kita sudah siapkan (nama-nama pejabat yang pindah ke IKN), kita sudah address, eselon I di kementerian siapa, eselon II siapa, sudah jelas," ucap Anas.
Oknum ASN berinisial PR (53) di Kabupaten Banggai diamankan polisi usai menyebar informasi bohong atau hoax di media sosial soal pelemparan ambulans di jalan.
Ada pengakuan mengejutkan dalam sidang perkara sabu yang menyeret PNS Satpol PP Gresik. Saksi bernama Brian menyebut ada pesta sabu di kantor Satpol PP.
Ironi di tubuh KPK ketika terungkap temuan adanya pungli. Sebenarnya apa yang terjadi dan bagaimana awal mula praktik haram itu bebas dilakukan sampai bertahun?