Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan polemik Tapera kepada Komisi V DPR. Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR RI menyetop penjelasan umum Menteri Basuki.
Pemprov Sumbar akan menertibkan bangunan melanggar tata ruang di Lembah Anai pada 16 Februari 2026, sebagai upaya mitigasi bencana dan rehabilitasi kawasan.