Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan transportasi umum pada tanggal 21 dan 24 April karena bertepatan dengan Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.
Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik Oktober 2025 tetap sama hingga akhir tahun. Pemerintah menjaga daya beli masyarakat dengan subsidi untuk pelanggan.