Polisi menangkap 3 orang sindikat mafia tanah asal Semarang. Mereka berkomplot menipu petani dan bank hingga meraup duit Rp 34 miliar. Ini tampang ketiganya.
Bripka Muhamad Sukalumba alias Ados (MA), anggota Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah terlibat dalam mafia penimbunan solar subsidi.