Proyek pembangunan 20 rumah TNI/Polri di Maluku terjerat kasus korupsi, merugikan negara Rp 2,8 miliar. Kementerian PKP telah menyerahkan kasus ke kejaksaan.
Herman Budiyono mengajukan pledoi setelah dituntut 4 tahun penjara karena menguras rekening perusahaan warisan. Empat poin pembelaan disampaikan di pengadilan.