Sekda Sulut Steve Kepel ditetapkan tersangka korupsi dana hibah GMIM senilai Rp 8,9 miliar. Empat tersangka lainnya juga terlibat, termasuk pejabat Pemprov.
Pemerintah Kota Kupang menggelar nikah massal untuk 30 pasangan, termasuk Abraham dan Ester, yang telah hidup bersama di Malaysia selama belasan tahun.