Ada 3 anggota Komisi III DPR blak-blakan mendukung Kejagung menuntut mati Herry Wirawan. Arteria Dahlan, misalnya, yang menyebut tuntutan mati konstitusional.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Harman membela dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun yang dipolisikan relawan Jokowi Mania.
Ridwan Kamil menyesalkan sikap anggota DPR Arteria Dahlan yang meminta Kajati memakai Bahasa Sunda saat rapat diganti. Menurutnya pernyataan Arteria berlebihan.