Kejati Jawa Tengah menahan dosen UGM berinisial HU. Dia diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif biji cokelat atau kakao dengan kerugian negara Rp 7 miliar.
Eks Kepala Diskominfo Sleman, berinisial ESP menjadi tersangka pengadaan internet. Modusnya menambah satu penyedia ISP tanpa kajian untuk mendapat keuntungan.