Jaksa mengatakan, sebagai pelapor dan korban dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, Luhut tak wajib memberi klarifikasi atas informasi tentang dirinya.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hari ini.