Dua sindikat prostitusi anak di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) terbongkar. Korban terpaksa melayani 30 pria untuk upah Rp 1,5 juta.
Polisi mengungkap para tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur di apartemen Kelapa Gading, Jakut menggunakan uang yang didapat untuk foya-foya dan mabuk.
Tiga remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakut. Para korban diberi upah Rp 50 ribu usai melayani pria hidung belang.
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mendapat aduan via medsos dari warga soal KDRT. Irjen Suyudi langsung mengerahkan tim untuk menangani kasus tersebut.