Majelis hakim menyatakan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, terbukti menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera.
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta karena terbukti menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
AA Gde Agung mengajukan perubahan nama menjadi Ida Cokorda Mengwi XIII di PN Denpasar untuk memastikan legalitas gelar barunya sebagai Raja Puri Ageng Mengwi.
Anggota Komisi E DPRD DKI meminta Pemprov DKI bersama polisi bertindak tegas dan memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban eksploitasi di Jakarta.