Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan pemerasan di rutan lembaga antirasuah tersebut. Hari ini KPK memeriksa dua orang di Bintan.
Bupati Pati, Sudewo, dan tiga kepala desa di Pati ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 2,6 miliar.