Balita berinisial N (3) di Samarinda positif narkoba usai diberi minum tetangganya. Air minum yang diberikan korban ternyata dari botol bekas bong sabu.
Ketua KONI Hendri Zainudin diperiksa penyidik Kejati Sumsel terkait pencairan deposito dan dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun 2021 Rp 37 miliar.
Hal itu terkait adanya pencurian kabel tembaga, baut, dan penambat rel kereta cepat Jakarta-Bandung di wilayah Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.
Balita berinisial N (3) di Samarinda positif sabu usai diberi minuman tetangganya inisial ST (51). Ibu korban, MP menolak damai meski pelaku meminta maaf.