Dengan adanya keputusan itu maka ASN terdiri atas dua jenis antara lain PNS dan PPPK. Tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing.
Sejumlah kampus negeri membuka jalur seleksi mandiri menggunakan nilai UTBK 2022. Ini bisa menjadi alternatif bagi kamu yang belum lolos di jalur SBMPTN.