Nirina Zubir bersaksi dalam perkara dugaan mafia tanah di PN Jakbar. Kesaksian ini pun membongkar kerugian miliaran rupiah yang diderita keluarga Nirina.
Sebanyak 23 kantong disembunyikan di dalam koper dan 18 kantong disembunyikan di dalam tas ransel. Benih Lobster tersebut dibawa tanpa disertai dokumen resmi.