Polisi masih mengidentifikasi korban kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Data terbaru, ada 13 kantong jenazah sudah dibawa ke RSUD Karawang.
Korlantas Polri menelusuri pemilik mobil Gran Max yang terlibat lakalantas maut di Tol Japek km 58. Nomor rangka dan mesin mobil ternyata telah diblokir.
Mobil pikap memuat 10 orang pekerja tertimpa badan truk trailer di Kawasan PT IMIP Morowali mengakibatkan 6 pekerja menderita luka berat-4 lainnya luka ringan.
Kapolres Karawang memohon apabila ada keluarga pemilik kendaraan Gran Max bisa langsung ke RSUD Karawang. Ditemukan STNK atas nama Yanti Setyawan dari Jaktim
Pemerintah desa Tanjungjaya, Rajadesa, Kabupaten Ciamis menunggu kedatangan jenazah ayah dan dua anak yang tewas dalam kecelakaan maut di Tol Japek KM 58.