Dua pelaku pencurian sepeda motor di Puncak Cianjur ditangkap polisi. 23 unit motor diamankan, rencananya akan dijual online. Pelaku terancam 7 tahun penjara.
Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kuta Utara. Korban, I Wayan Eka, kehilangan Yamaha Aerox senilai Rp 20 juta. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.