4 Penipu ditangkap usai menguras uang Rp 68 juta dari kartu ATM milik pelaut Makassar. Salah satu pelaku mengaku ke korban sebagai WNA asal Brunei Darussalam.
Polisi menangkap dua wanita berinisial HD (38) dan HD (27), pelaku pencurian di sebuah toko emas di Kota Jayapura, Papua, saat berada di Kabupaten Gowa, Sulsel.
SK sempat buron hingga akhirnya ditangkap tim jaksa dan dieksekusi ke LP Klaten. Eksekusi ini setelah permohonan kasasinya terkait kasus penipuan ditolak MA.
Kejari Klaten menjelaskan perempuan inisial SK itu berstatus terpidana dua tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus penipuan.
Hakim menunda sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan anak buah dan gratifikasi.