Terdakwa Sahru mengaku melakukan perburuan satwa endemik Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sejak 2018 hingga 2022. Dia telah membunuh 6 badak.
Serba-serbi tentang peringatan Hari Konservasi Satwa Liar Sedunia atau Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia yang dirayakan setiap tanggal 4 Desember.