Per 1 Februari, pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg. Namun hingga hari ini, masih ada pengecer yang menjual gas subsidi tersebut di Medan. Ini kata Pertamina.
Kebijakan larangan pengecer gas LPG 3 kg dicabut setelah menyulitkan masyarakat. Pengecer berperan penting dalam stabilitas ekonomi dan akses bahan bakar.