Pemerintah Indonesia akan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Sumatera dan Kalimantan dengan kapasitas 500 MW, beroperasi 2032-2033.
Korut dapat menjalankan berbagai proyek yang selama ini sulit diwujudkan karena dana terbatas, berkat keuntungan dari keterlibatan dalam perang Ukraina.