Koalisi PPA NTB meminta Polres Bima Kota terapkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 (UU TPKS) terkait kasus dugaan perkosan mahasiswi oleh staf kampus di Bima.
Dosen teknik inisial H di Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga melecehkan empat mahasiswi. Waka Komisi X DPR berharap agar pelaku diberi tindakan tegas.