Figur bakal calon mulai meramaikan bursa Pilwalkot Makassar. Mereka mulai mengambil formulir di penjaringan cakada sejumlah parpol dan menebar alat peraga.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.