ICW meminta Kejagung tetap waspada sekalipun banyak tersangka korupsi mengembalikan uang negara. ICW menilai pengembalian dimaksud mengaburkan pidana lanjut.
KPK menyetorkan uang rampasan dan cicilan uang pengganti sejumlah Rp 12,3 miliar ke kas negara. Uang itu diambil dari terpidana eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
Ganjar Pranowo menanggapi pertanyaan moderator soal pemberantasan korupsi. Ganjar berbicara mengenai pemimpin yang harus memberi contoh hidup sederhana.