Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta pelaku usaha perberasan nasional untuk menaati ketentuan label sesuai dengan isi kemasan.
Kementan peringatkan produsen beras untuk sesuaikan harga dan mutu dalam dua minggu. Investigasi temukan banyak beras tidak sesuai standar, merugikan konsumen.
Kementerian Pertanian temukan 85,56% beras premium dan 88,24% beras medium tidak sesuai standar. Potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99 triliun per tahun.
Peraturan ini meningkatkan perlindungan konsumen terhadap penggunaan barang dan jasa yang terkait keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menerbitkan Permendag 14/2025 untuk promosi dagang Indonesia. Aturan ini memperkuat daya saing produk di pasar global.