Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU kabupaten/kota. Uji kelayakan untuk KPU Klungkung menyusul.
Tersangka penganiayaan di Tabanan bebas dari ancaman hukuman dua tahun delapan bulan karena perkaranya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice