Polisi kembali menetapkan satu orang tersangka kasus pengeroyokan maut pesilat Mohammad Bimo Saputra (17) di Jembatan Layang Ganefo, Kecamatan Mranggen, Demak.
Divisi Propam Polri menggelar pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob yang diamankan terkait tewasnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan.