Tiga warga Aceh jadi korban penyiksaan, diduga dilakukan majikannya di Johor, Malaysia. Dua korban sudah dalam pendampingan KJRI, seorang lagi sedang dijemput.
Dua remaja perempuan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),di mana mereka dipekerjakan sebagai ART. Polisi menangkap pemilik CV, HM (31).