Polisi menduga korban sengaja menabrakan diri ke kereta. Korban juga menuliskan surat wasiat yang berisi permintaan dimakamkan satu liang dengan ibunya.
Polisi menjemput paksa Firmansyah Pohan, Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatra, terkait korupsi proyek dek di Padangsidimpuan dengan kerugian Rp 2,1 miliar.
Kim Soo Hyun terjerat kontroversi terkait dugaan child grooming dengan Kim Sae Ron. Pengacara membantah klaim dan menuduh pemalsuan bukti oleh Hoverlab.
Polda NTB menetapkan pimpinan ponpes di Lombok Timur sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. Penangkapan terjadi saat pelaku hendak terbang ke luar negeri.