Jaksa menyatakan Nadiem Makarim menerima Rp 809 miliar dari dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan. Total kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.
Kejari Lombok Timur menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan peralatan TIK, merugikan negara Rp 9,27 miliar. Proses penyidikan terus berlanjut.
Hari keenam (H6) Operasi Zebra 2025 menunjukkan intensitas tinggi dalam penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia dengan tetap mengedepankan humanisme.