Bagi muslim yang mampu, baik fisik maupun finansial, diwajibkan melaksanakan haji. Namun, tak semua ibadah haji yang dikerjakan berakhir dengan predikat mabrur.
Kurdi setuju mengintegrasikan lembaga otonom de facto mereka ke pemerintahan Suriah. Sebagai imbalan, mereka dijanjikan hak konstitusional dan linguistik.