Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melawan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan di kasus suap dan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan. OTT tersebut diduga terkait pengadaan barang dan jasa.
Kasus TPPU dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba masih diusut KPK. Tim penyidik kini menyita 43 bidang tanah terkait TPPU Abdul Gani.