Rizky Kabah terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak. Proses hukum sedang berlangsung di Polda Kalbar.
Seorang pria berinisial S menyamar sebagai wanita bercadar untuk menikahi lelaki R di Pinrang. Penipuan terungkap menjelang akad nikah, pelaku ditangkap polisi.