Kejari Pontianak menetapkan 2 tersangka korupsi dana hibah Pilkada 2024, melibatkan Ketua dan Koordinator Bawaslu. Potensi kerugian negara Rp 1,1 miliar.
Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, muncul di publik dengan rompi tahanan setelah dicopot. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan jual beli SPPG.
Reny Agustina, divonis 2 tahun 8 bulan penjara dalam kasus korupsi dana BOS. Selain Reny, 2 terdakwa lain dalam perkara sama juga dijatuhi hukuman yang beragam.
Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono dituntut 12 tahun penjara atas dugaan korupsi proyek LRT Palembang. Sidang berlanjut dengan nota pembelaan.
KPK panggil eks Menhub Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi jalur KA di Jatim. Budi tidak hadir karena agenda lain dan akan dijadwalkan ulang.
Jaksa menuntut Semuel Abrijani Pangerapan, mantan Dirjen Aptika Kemenkominfo, 7 tahun penjara dalam kasus korupsi PDNS yang merugikan negara Rp 140,8 miliar.